1. Jeng & Mas anggota #PenebarKebaikan menyetujui untuk sepenuhnya mematuhi Syarat & Ketentuan program Loyalty Member ini.

2. Jeng & Mas dapat menjadi loyalty member #PenebarKebaikan dengan melakukan REGISTRASI DI SINI dan pembelanjaan di shop.rahsa.id dengan nominal berapapun.

3. Anggota baru berhak mendapatkan poin kebaikan dari setiap pembelanjaan juga ekstra poin kebaikan dengan melengkapi profil, mengikuti media sosial Rahsa Nusantara, referral dan review produk.

Anggota baru (tingkat “Light”) berhak mendapatkan 1 poin kebaikan dari setiap kelipatan belanja Rp. 1.000. Setelah terkumpul 450 poin kebaikan, anggota berhak naik tingkat menjadi “Loyal” dan berhak mendapatkan 1 poin kebaikan dari setiap kelipatan belanja Rp. 900. Jika sudah mencapai 3000 poin kebaikan, anggota berhak naik tingkat menjadi “VIP” dan berhak mendapatkan 1 poin kebaikan dari setiap kelipatan belanja Rp. 800.

(Contoh: Dengan pembelian Rp100.000, anggota baru (Light) mendapatkan 100 poin kebaikan, anggota “Loyal” mendapatkan 111 poin kebaikan, Anggota VIP mendapatkan 125 poin kebaikan).

4. Jeng & Mas dapat mendaftar menjadi anggota baru, namun baru akan mendapatkan poin kebaikan jika melakukan aktivitas di website Rahsa Nusantara shop.rahsa.id.

5. Anggota Baru yang telah berbelanja lebih sama dengan dari Rp. 450.000 akan secara otomatis menjadi Anggota Loyal. Anggota Baru yang telah berbelanja lebih dari sama dengan Rp3.000.000 akan secara otomatis menjadi Anggota VIP.

6. Poin kebaikan dapat ditukarkan dengan hadiah yang tampil pada masing-masing akun. Semakin tinggi tingkat keanggotaan, semakin besar keuntungan yang didapat dari penukaran/klaim poin.

7. Hadiah dari poin yang di-klaim akan hangus jika tidak segera di-redeem dalam 30 hari. Lakukan penukaran dengan log in di sini.

8. Poin yang terkumpul tidak dapat ditukarkan dengan uang.

9. Poin kebaikan akan hangus dalam jangka waktu 12 bulan jika tidak digunakan.

10. Semua anggota akan mendapatkan ekstra poin dan voucher pada bulan ulang tahun anggota tersebut (hanya setahun sekali).

11. Rahsa Nusantara berhak untuk menghanguskan poin yang tidak digunakan.

12. Akun member secara tegas tidak boleh dipindahtangankan kepada pribadi atau pihak lain. Rahsa Nuasantara berhak untuk menghentikan atau menangguhkan akun keanggotaan jika ada keraguan pada akun tersebut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

13. Semua anggota bertanggung jawab untuk memberitahukan perubahan informasi pribadi mereka kepada Rahsa Nusantara. Rahsa Nusantara tidak akan bertanggung jawab atas hilangnya manfaat, keuntungan, atau hasil yang berkaitan dengan poin kebaikan yang disebabkan oleh ketidaksesuaian informasi anggota.

Rahsa Nusantara berhak untuk mengubah dan memperbaiki Syarat & Ketentuan Loyalty Membership #PenebarKebaikan”, termasuk salah satu atau semua manfaat atau untuk mengakhirinya setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

14. Anggota disarankan untuk memberitahukan kepada Rahsa Nusantara jika ada masalah dengan saldo poin dalam jangka waktu 30 hari setelah transaksi. Jeng & Mas dapat menghubungi Rahsa Cares melalui Whatsapp di nomor 0811-1111-0308.

15. Semua anggota #PenebarKebaikan Rahsa Nusantara menyetujui untuk mengumpulkan, menggunakan, atau berbagi informasi mereka kepada Rahsa Nusantara. Selain itu, anggota menyetujui untuk menerima informasi terkait Hadiah Poin Kebaikan yang dianggap sesuai oleh Rahsa Nusantara.

16. Jika terjadi perbedaan pendapat berkaitan dengan keanggotaan maupun Syarat dan Ketentuan diatas, keputusan Rahsa Nusantara akan menjadi keputusan akhir yang mengikat.